nurulislam.id – Sebanyak tiga unit Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) di bawah naungan TPQ Nurul Islam secara resmi telah menyelesaikan dan mensubmit Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2025 melalui aplikasi SIMBA Kemenag.
Proses panjang ini diawali sejak dibukanya pendaftaran bantuan secara nasional oleh Kementerian Agama RI. Berdasarkan informasi resmi dari laman
Ketua Pengelola TPQ Nurul Islam menyampaikan bahwa dana bantuan tersebut telah direalisasikan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Adapun penggunaan dana BOP tersebut dialokasikan untuk enam komponen utama sesuai petunjuk teknis (Juknis), yaitu:
Subsidi Insentif Guru: Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kesejahteraan bagi para pengajar Al-Qur'an.
Alat Tulis: Pengadaan sarana tulis-menulis untuk menunjang administrasi dan aktivitas santri.
Bahan Habis Pakai: Kebutuhan operasional harian kantor dan kelas.
Pulsa Listrik: Memastikan ketersediaan daya listrik untuk kenyamanan fasilitas belajar.
Alat Kebersihan: Menjaga higienitas lingkungan belajar agar tetap sehat dan nyaman.
Jasa Lainnya: Biaya pendukung lainnya yang diperlukan untuk kelancaran program lembaga.
Laporan pertanggungjawaban ini berhasil diselesaikan dan diunggah ke sistem tepat pada hari ini, Kamis, 31 Desember 2025. Ketepatan waktu dalam pelaporan ini merupakan bentuk komitmen TPQ Nurul Islam terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
"Kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Kementerian Agama. Dengan selesainya LPJ ini, kami berharap dapat terus menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur'an di masyarakat," ujar perwakilan TPQ Nurul Islam.
Dengan tuntasnya pelaporan ini, TPQ Nurul Islam berharap dukungan operasional di masa mendatang dapat terus berlanjut guna mencetak generasi penghafal Al-Qur'an yang berakhlak mulia.
